Abdullah Assegaf Mengaku Beri Uang Ratusan Juta ke AGK Sebagai Bentuk Balas Budi, JPU Minta Jujur

Ternate, malutpost.com -- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdullah Assegaf mengaku memberikan uang ratusan juta ke terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) waktu menjabat sebagai gubernur Malut.
Pengakuan Abdullah Assegaf ini disampaikan saat memberi kesaksian di sidang lanjutan dengan perkara Nomor: 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte dengan terdakwa AGK dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (26/6/2024).
Abdullah Assegaf dalam kesaksian mengaku dirinya memberikan uang ke mantan Gubernur Malut, AGK sebesar Rp700 juta secara bertahap melalui anak buah AGK bernam Zaldi Kasuba.
"Saya kasih itu bervariasi. Mulai Rp10 juta dan paling kecil Rp5 juta. Uang yang diminta AGK dengan alasan membantu mahasiswa di perantauan dan biaya berobat,"aku Abdullah Assegaf ketika menjawab pertanyaan hakim.
Lanjut Abdullah, pemberian uang tersebut bukan karena dirinya takut dicopot dari jabatan sebagai kepala DKP melainkan balas budi ke AGK yang sudah memberikan jabatan.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar