Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian, Kakanwil Maluku Utara dan Jajaran Koordinasi ke Ditjen Imigrasi
Jakarta, malutpost.com -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Utara melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham RI melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Koordinasi dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto didampingi Kadiv Keimigrasian Ian F. Markos, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Joni Rumagit, serta Kakanim Kelas I TPI Ternate bersama Kakanim Kelas II Non TPI Tobelo.
Koordinasi yang dilakukan Kakanwil Malut, Ignatius Purwanto terkait dengan pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja tahun 2024, khususnya di bidang imigrasi.
Dalam koordinasi ini, salah satu yang ikut dibahas yakni isu Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Utara.
Ignatius Purwanto menyampaikan, ada dugaan WNA asal Filipina yang menjabat sebagai kades di Desa Pelita Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara.
"Saat ini, media online sedang hangat mengangkat isu WNA asal Filipina yang menjabat sebagai kades di wilayah kerja Kanim Kelas II Non TPI Tobelo. Untuk itu, kami menyampaikan laporan dan meminta arahan kepada bapak Direktur terkait hal ini,"aku Ignatius didampingi Kadiv Keimigrasian, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Kepala Kanim Kelas I TPI Ternate serta Kepala Kanim Kelas II Non TPI Tobelo pada Rabu 19 Juni 2024.
Kadiv Keimigrasian, Ian F. Markos menambahkan, pihaknya sudah mengkomunikasikan dan mendalami hal ini bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Maluku Utara.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Savar F Godam mengatakan, perlu ada koordinasi dengan stakeholders untuk mendalami informasi tersebut.
"Lakukan inventarisir semua informasi terkait hal tersebut dan koordinasikan dengan semua pemangku kepentingan serta unsur Forkopimda Provinsi Malut untuk membahas hal tersebut," ungkapnya.
"Koordinasikan juga ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk menggali informasi lebih detail. Lakukan penindakan dan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,"tambahnya.
Koordinasi Kemenkumham Malut bersama Kantor Imigrasi Ternate dan Tobelo bersama Ditjenim secara langsung ini untuk memastikan informasi tersampaikan dengan jelas sehingga Kakanwil beserta tim mendapatkan respon serta solusi terbaik dalam menindaklanjuti isu tersebut.(nar/aji)
Komentar