Keluarga Almarhum Rio Korban Penganiayaan Oknum Polisi Geruduk Polres Pulau Morotai, Minta Kejelasan Kasus

Keluarga mendiang Rio saat demo di depan Polres Morotai, Senin (3/6/2024)

Daruba, malutpost.com -- Keluarga almarhum Wario Supri Tamin alias Rio, korban yang diduga dianiaya oknum anggota Polri di komplek Tanah Tinggi, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai menggelar demo di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin (3/6/2024).

Aksi demonstrasi dilakukan pihak keluarga mendesak pihak kepolisian agar segara mengungkap kasus kematian Rio.

Pasalnya, pihak keluarga menganggap ada kejanggalan sehingga menyebabkan Rio meninggal dunia. Namun kasus tersebut belum juga diungkap oleh pihak kepolisian.

Pantauan malutpost.com, aksi yang berlangsung Senin (3/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIT, massa aksi membawa serta foto korban serta spanduk yang bertuliskan, Polres Pulau Morotai segara ungkap kasus kematian Rio. Sebagai bentuk protes terhadap pihak kepolisian, massa aksi juga menggelar salat jenazah di depan Polres Pulau Morotai.

Koordinator lapangan, Abujais Gafur mengatakan, aksi demonstrasi atas tuntutan kematian Rio pada Senin, 17 Mei 2024 lantaran pihak keluarga menilai peristiwa yang berujung kematian itu sangat tragis. Karena terdapat beberapa luka dan memar pada tubuh almarhum.

“Aksi ini dilakukan lantaran pihak keluarga menilai janggal. Mengamati irisan atau luka pada tubuh Rio, seperti luka robek yang teratur pada telapak tangan kanan berkisar 1,5 cm. Di lengan bawah tangan kanan terdapat luka sobek 10 jahitan dan memar pada bagian punggung atas dengan ukuran sekitar 2,5 cm,”ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, Polres Pulau Morotai dinilai tidak tegas dalam penanganan perkara dugaan penganiayaan terhadap almarhum Rio.

Olehnya itu, massa aliansi keluarga Tobelo- Galela meminta dengan tegas agar pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.

“Meminta kepada Polres Pulau Morotai segera hadirkan ahli pidana, ahli beda dan ahli kriminologi. Kami mendesak Kapolres lebih tegas menangani perkara ini. Polres juga segera melakukan gelar perkara dan atau rekonstruksi kembali. Kemudian meminta kepada Kapolda Maluku Utara segera ambil alih perkara ini karena atas nama keluarga almarhum, kami datang mencari keadilan hukum,”pungkasnya.(cr-05/aji)

Komentar

Loading...