MGB Tiga Kali Mangkir Kasus Hoaks, Penyidik Segera Tetapkan Tersangka Akun Status Ternate

IPTU Bondan Manikotomo.

Ternate, malutpost.com -- Pemilik akun Status Ternate inisial MGB alias Guntur kembali mangkir dari panggilan ketiga penyidik Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate pada Sabtu lalu.

Lantaran mangkir, penyidik belum juga melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Karena tidak menghadiri penggilan yang ketiga kali, kita akan gelar perkara pekan ini,"janji Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo, Rabu (29/5/2024).

Untuk diketahui, admin Status Ternate dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik dan informasi hoaks yang disebar melalui instagram, facebook dan tiktok pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu.

Dalam kasus ini, tim penyidik lebih dulu menetapkan tersangka terhadap S alias Ipo yang turut serta terlibat menyebarluaskan dugaan informasi hoaks. Ipo ditetapkan sebagai tersangka pada, Jumat, 17 Mei 2024 lalu.

Ipo dan Guntur dikenakan pasal yang berbeda-beda. "Yang disangkakan adalah pasal 45 ayat (4) jo pasal 27A undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 angka ke-1 KUHPidana.(one/aji)

Komentar

Loading...