Belum Ada Kecamatan di Kota Ternate yang Minta Pencairan Dana Kelurahan

Amirudin Abd Hamid

Ternate, malutpost.com -- Sampai dengan hari ini, Senin 27 Mei 2024, belum ada satupun kecamatan di Kota Ternate, Maluku Utara yang mengajukan permintaan pencairan Dana Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan (DPPK) untuk tahap pertama.

Padahal, anggaran tersebut sudah tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sejak pekan kedua bulan April lalu.

Kabid Kasda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Amirudin Abd Hamid mengatakan, pihaknya sudah pernah memanggil pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk disosialisasikan tentang percepatan penyaluran dana Kelurahan.

"Jadi sekarang tinggal kesiapan dari Kecamatan dan Kelurahan (untuk ajukan pencairan), tahapannya sudah sampai dimana saya kurang tau, karena sampai sekarang belum ada gerakan dari Kecamatan untuk minta dana Kelurahan" kata Amir, Senin (27/5/2024).

Dia bilang, pihaknya sudah siap menyalurkan jika ada permintaan pencairan DPPK melalui Kecamatan. Karena Juknis dan Perwali DPPK tahun 2024 juga sudah siap.

"Juknis dan Perwali-nya sudah ada, sudah ditandatangani oleh pak Wali Kota," ungkap Amir.

Amir menyebut, tahun ini Dana Kelurahan untuk Kota Ternate sebesar Rp.15,6 miliar. Nilai itu dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sekitar 7,8 miliar, kemudian tahap kedua juga dengan nilai yang sama.

"Per kelurahan Rp200 juta dari 78 kelurahan yang ada di Kota Ternate. Tapi pencairannya dua tahap. Per tahap Rp100 juta," tandas Amir. (fan)

Komentar

Loading...