Oknum Pengacara di Ternate Dilaporkan ke Polisi, Terancam Pidana dan Sanksi Kode Etik

Abdullah Ismail dan Mirjan Marsaoly saat menyampaikan konferensi pers. 

Ternate, malutpost.com -- Diduga lakukan penganiayaan, seorang pengacara di Kota Ternate, Maluku Utara inisial (FH) dilaporkan ke Polres Ternate.

Joharudin Mokoagow selaku korban melalui tim Penasehat Hukum (PH), Abdullah Ismail dan Mirjan Marsaoly kepada malutpost.com menjelaskan, tindakan premanisme yang dilakukan FH terhadap klien mereka terjadi pada Sabtu (25/5/2024) pukul 22.00 WIT, di Keluarkan Jati, Kecamatan Ternate Selatan.

"Penganiayaan ini terjadi pada Sabtu malam,"kata Abdullah Ismail, Minggu (26/5/2024).

Abdullah bilang, dugaan penganiayaan ini terjadi karena masalah keluarga. Ketika masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan, terduga pelaku langsung melayangkan tendangan ke arah korban hingga jatuh dari tempat duduk.

"Korban ini jatuh dan oknum FH ini terus memukul hingga korban tidak sadarkan diri. Jadi FH juga merupakan adik ipar kandung korban,"ungkapnya.

Akibat dugaan penganiayaan, korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Maluku Utara malam itu juga.

"Di RS, korban langsung divisum dan dibuatkan laporan polisi di Polres Ternate,"katanya.

Diwaktu yang sama, Mirjan Marsaoly menambahkan, tindakan FH sudah mencoreng nama baik profesi pengacara. Makanya, sebagai PH korban, timnya akan melaporkan FH ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Maluku Utara untuk diproses secara kode etik.

"Selain pidana umum di Polres, kita juga

laporkan kode etik di DPD Peradi," tegasnya.

Lanjut Mirjan, Senin (27/52024) besok, timnya bersama korban akan mendatangi Polres Ternate untuk meminta LP (Laporan Polisi).

"Besok Senin, kita dampingi korban dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal sekaligus kami akan meminta LP,"tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. "Laporannya ada dan kita masih minta keterangan Senin besok untuk pelajari dulu,"pungkasnya.(one/aji)

Laporan: Iwan Imam

Editor: Fitra A. Kadir

Komentar

Loading...