Ini Sosok Pria, Buron Kasus Penikaman di Kepulauan Sula

IPTU Rinaldi Anwar.(Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.id -- Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menetapkan salah satu terduga pelaku penikaman di Desa Wai Hama sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO).

Terduga pelaku ini diketahui bernama Amin Paukuma alias Mimo (31) warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana.

"Iya, terduga pelaku penikaman telah ditetapkan sebagai DPO," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, IPTU Rinaldi Anwar, Jumat (24/5/2024).

Di katakannya, saat ini polisi masih terus memburu terduga pelaku tersebut." Kita masih di lapangan, hari-hari kita masih terus siaga di tempat-tempat main terduga pelaku," ujarnya.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat Kepulauan Sula mengetahui keberadaan terduga pelaku tersebut segera diinformasikan kepada pihak kepolisian.

"Saya mengajak kepada masyarakat kalau mendapat informasi jangan saling tutupi, jika saling menutupi informasi, nanti dikemudian hari terjadi lagi hal-hal seperti begini. Yang salah tetap menerima hukuman biar ada efek jeranya," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...