Sembilan Bulan “Gigit Jari”, Guru di Kepulauan Sula Beri Ultimatum ke Dinas
Sanana, malutpost.com -- Sejumlah guru di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengeluh. Keluhan para guru disebabkan tunjangan non-sertifikasi yang menjadi hak mereka belum dibayar sampai saat ini.
Salah satu guru yang enggan namanya disebut mengaku, sudah 9 bulan tunjangan non-sertifikasi mereka belum dibayar.
"Tunjangan non-sertifikasi kami belum dibayar sejak April hingga Desember 2023,"ungkapnya Senin (20/5/2024).
Dia menjelaskan, tunjangan non-sertifikasi biasanya dibayar per triwulan sebesar Rp750 ribu. Namun yang baru terbayar hanya satu triwulan, terhitung sejak Januari, Februari dan Maret 2023.
"Tunjangan ini kan dibayar per triwulan. Jadi dalam satu tahun itu empat triwulan. Tapi yang baru dibayar satu triwulan, sisa tiga triwulan hingga sampai saat ini belum dibayar,"jelasnya.
Hal yang sama juga dikeluhkan guru lain.
Ia menyampaikan, informasi awal yang mereka terima, tunjangan non-sertifikasi akan dibayar pada Januari 2024 namun hingga saat ini belum juga dibayar.
"Awalnya dari Dinas Pendidikan sampaikan akan dibayar Januari 2024. Kemudian menjelang bulan suci ramadan kemarin ada guru yang tanya, disampaikan lagi bahwa satu dua minggu lagi akan dibayar padahal sampai saat ini belum dibayar,"ujarnya.
Makanya, jika dalam waktu dekat tunjangan non-sertifikasi para guru ini belum dibayar, mereka yang menjadi tenaga pengajar di tingkat SD dan SMP di Kepulauan Sula memberikan ultimatum ke dinas terkait.
"Jika hal ini tidak ada kejelasan dari Dinas terkait maka kita akan datang dengan cara yang berbeda,"janji para guru dengan nada mengancam.(ham/aji)
Komentar