Tindak Lanjut Instruksi Kapolda, Polsek Wasile di Halmahera Timur Bongkar Tempat Penyulingan

Anggota Polisi di Halmahera Timur saat emnyita miras.

Ternate, malutpost.com -- Menindaklanjuti instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko untuk memberantas habis Minuman Keras (Miras), Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Adhy langsung memerintahkan jajaran Polsek.

Alhasil, Polsek Wasile langsung melakukan razia yang bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif.

Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Wasile, IPTU Syamsul Bachri Rosonging bersama anggota, berhasil menemukan tempat penyulingan saguer yang akan diolah menjadi Miras jenis cap tikus, Rabu (15/5/2024).

Lokasi penyulingan bahan mentah cap tikus yang di razia berjarak sekitar 6 kilo meter lebih menuju hutan Halmahera Timur, tepatnya di belakang Desa Puao, Kacamatan Wasile Tengah, Halmahera Timur.

Di lokasi, anggota berhasil mengamankan 1 wadah tempat penyulingan captikus, 1 pipa penyulingan, 5 galon saguer ukuran 25 liter, 3 galon captikus ukuran 5 liter dan 6 botol captikus berukuran 600 ml yang siap diedarkan.

Begitu disita, sebagian barang bukti langsung dimusnahkan di tempat. Sisanya dibawa ke Polsek untuk dijadikan barang bukti.

"Barang bukti saguer 5 galon ukuran 25 liter langsung di musnahkan di tempat penyulingan. Untuk barang bukti jenis captikus sebanyak 3 galon ukuran 5 liter serta 6 botol aqua, dibawa untuk di amankan ke Mako Polsek Wasile,"ungkap Kapolsek Wasile, IPTU Syamsul Bachri saat dikonfirmasi malutpost.com melalui pesan singkat What'sApp, Kamis (16/5/2024).

Meski begitu, pemilik tempat penyulingan Miras itu tidak berhasil ditangkap.

"Tidak dapat pemilik, tapi lokasinya kita bongkar biar tidak bisa digunakan kembali,"pungkasnya.(one/aji)

Komentar

Loading...