Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Admin Status Ternate “Bebas” Jeratan Hukum

Admin akun Status Ternate, MGB alias Guntur saat diperiksa di Polres Ternate beberapa waktu lalu.

Ternate, malutpost.com -- Janji penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate untuk menetapkan admin Status Ternate inisial MGB alias Guntur sebagai tersangka ternyata hanya sebatas isapan jempol belaka.

Sebab, hingga kini, tim penyidik belum juga melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

Padahal status hukum dari dugaan kasus penyebaran berita hoax dan pencemaran nama baik yang dilakukan MGB di Medsos sejak Sabtu, 27 Januari 2024 sudah masuk tahap penyidikan.

Sementara dalam penyelidikan hingga penyidikan, tim penyidik sudah memeriksa 4 orang saksi. Penyidik bahkan sudah meminta keterangan dari saksi ahli di Jakarta, salah satunya ahli dari Dewan Pers.

Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi Rabu (15/5/2024) mengatakan, gelar penetapan tersangka harusnya sudah dilakukan. Hanya saja, MGB alias Guntur masih beralasan di luar daerah.

"Sudah 2 kali kita layangkan panggilan ke bersangkutan tapi dia (Guntur) masih berada di Surabaya,"kata Bondan, Rabu (15/5/2024).

Bondan mengaku, penyidik sudah berulang kali koordinasi namun MGB beralasan menjalani pengobatan di Malaysia.

"Penyidik masih menunggu kehadiran terlapor baru dilakukan gelar perkara. Tapi kalau kelamaan maka penyidik bisa lakukan gelar penetapan tersangka,"pungkasnya.

Diketahui, admin Status Ternate dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik dan informasi hoax yang disebar melalui instagram, facebook dan tiktok pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu.(one/aji)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025