Cegah Korupsi, Pemkot Ternate Mulai Tindak Lanjut Rekomendasi KPK soal MCP

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara melaksanakan rapat tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rapat yang berlangsung di lantai III kantor Wali Kota Ternate, Kamis (2/5/2024) itu dipimpin oleh Wali Kota M Tauhid Soleman bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Rizal Marsaoly dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Camat.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai rapat mengatakan, rapat tersebut substansinya adalah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dan evaluasi antara KPK dengan Kabupaten Kota wilayah Maluku Utara termasuk Ternate di beberapa yang waktu lalu.
Rapat dengan KPK pada waktu itu terkait dengan Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP KPK merupakan upaya yang dilakukan oleh KPK untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya preventif dengan melakukan berbagai intervensi.
Rizal bilang, ada tujuh poin rekomendasi atau tujuh area intervensi KPK guna mengajak pemerintah daerah untuk mengatur tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.
Tujuh rekomendasi itu diantaranya capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK terhadap Pemkot Ternate berada pada 46,63 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 52,75 persen, pengadaan barang dan jasa 31,39 persen, perizinan 77,92 persen, pengawasan APIP 25,76 persen, manajemen ASN 49,95 persen, optimalisasi pajak daerah 44,84 persen dan pengendalian barang milik daerah 44,42 persen.
Baca halaman selanjutnya...
Komentar