Kuartal I 2024, Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Maluku Utara Capai Rp 52 Miliar

Ternate, malutpost.com -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Maluku Utara mencatat hingga Maret 2024 telah menyerahkan santunan dan membayarkan manfaat program kepada peserta senilai Rp 52 miliar dengan 1.485 kasus.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara mengatakan, jumlah itu merupakan akumulasi dari total pembayaran manfaat dari empat program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.
Yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang Ternate, Kantor Cabang Halmahera Selatan dan Kantor Cabang Halmahera Utara.
"Sebagian besar jumlah klaim didominasi oleh pencairan saldo JHT yang dilakukan melalui LAPAK ASIK Online, maupun datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan," kata Arief Sabara, kepada malutpost.com, Rabu (1/5/2024).
Selain itu, peserta juga dapat melakukan pengajuan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di install melalui Playstore atau Appstore di Handphone masing-masing peserta.
"Bagi yang memiliki saldo di bawah 10 juta dapat dimudahkan dengan pencairan saldo JHT dengan aplikasi JMO ini," tandas Arief.
Untuk itu Arief mengimbau, seluruh peserta yang mengajukan klaim agar dilakukan melalui kanal atau jalur resmi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
"Peserta agar menghindari calo dan waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, karena seluruh proses klaim manfaat maupun layanan tanpa dipungut biaya," pungkasnya mengimbau. (nar/adv)
Laporan: Sunarto Hi Hasan
Editor: Ikram Salim
Komentar