Peringati Hari Buruh, SBGN Maluku Utara Minta PT. IWIP Serius Terapkan K3

Ilustrasi May Day.

Ternate, malutpost.com -- Serikat Buruh Garda Nusantara (SBGN) Maluku Utara (Malut) meminta perusahaan tambang di Maluku Utara tidak mengabaikan standar keselamatan kerja karyawannya.

Dalam rangka peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024, SBGN merilis beberapa sikapnya soal hak buruh seperti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan upah minimun regional (UMR) buruh di lingkar tambang PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

"Di SBGN Malut sendiri mendorong soal K3 dan UMR buruh tambang pada May Day 1 Mei 2024," ungkap Ketua SBGN Malut, Arman Rajak saat diwawancarai malutpost.com, Senin (29/4/2024).

Arman bilang, selain mendorong soal kesejahteraan buruh di tambang, SBGN Malut juga membawa 3 tuntutan penting, yaitu menuntut pihak PT. IWIP segera copot Rosalina Sangaji dari jabatan Manager PT. IWIP, batalkan dan cabut kembali surat nomor 002/ARIR/WBN.01. 2024 tentang syarat rekrutmen eks atau matan pekerja PT. IWIP dan menaikan upah kerja buruh.

"Karena kebijakan manager PT. IWIP berdasarkan pengkajian kami sangat menyulitkan dan K3 harus lebih dioptimalkan, karena rawan kerja selalu terjadi," tegasnya.

Makanya, Arman mengaku, SBGN dalam peringati hari buruh 1 Mei 2024, pihaknya fokus melakukan konsolidasi di wilayah lingkar tambang.

"Kita harap seluruh buruh agar dapat cuti dan sama-sama merayakan hari buruh di 1 Mei, karena 1 Mei adalah hari besar yang harus dimeriahkan, khususnya para buruh. Kami juga mengajak seluruh kalangan untuk bergabung dalam mendorong kesejahteraan buruh di Maluku Utara," pungkasnya. (one).

Komentar

Loading...