Kasus Pengadaan Sapi Kurban Pakai DD di Halmahera Barat Ditangani Irjen Kemendes

Kajari Halbar Kajari Kusuma Jaya Bulo.

Jailolo,malutpost.id -- Masih ingat kasus dugaan korupsi pengadaan sapi kurban Hari Raya Iduladha menggunakan dana desa (DD) di Halmahera Barat, Maluku Utara pada tahun 2021 lalu?.

Kini kasus tersebut masih ditangani oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kendati begitu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat terus melakukan koordinasi dengan Irjen Kemendes PDTT itu untuk mengetahui perkembangan perkara.

"Kita tunggu dari Kementerian," kata Kajari Kusuma Jaya Bulo baru-baru ini.

Dia menjelaskan, kasus tersebut pihaknya sudah berupaya mendalami di beberapa instansi terkait di Pemda Halmahera Barat.

"Kata Pemda itu sudah ditangani oleh Kementerian. Kalau sudah ditangani Kementerian kan kita ngak bisa masuk tinggal tunggu hasilnya gimana. Jadi kita tunggu info aja dari Kementerian," terangnya.

Diketahui, pada tahun 2021 lalu, sebanyak 155 ekor sapi yang dibeli menggunakan DD, kemudian ditambah bantuan Pemda Halbar sebanyak 10 ekor, totalnya 165 ekor.

Hewan kurban ini kemudian disalurkan kepada masyarakat saat perayaan Iduladha. Pengadaan sapi ini bervariasi, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 18 juta per ekor. (sal)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025