Kejari Ternate Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara Inkrah, Didominasi Narkotika Ternate, malutpost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memusnahkan barang bukti dari 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti… 29 Oktober 2026, 11:38 Hukum & Kriminal
Dua Pelaku Penganiayaan di Desa Penu Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Oktober 2024, 16:57 Hukum & KriminalPulau Taliabu
Minimalisir Tindak Pidana, Acara Pesta Joget di Kepulauan Sula Dibatasi 7 Juni 2024, 14:17 Kabupaten Kepulauan Sula