Perjalanan Dinas DPRD Haltim Melekat di 15 Kegiatan, Anggarannya Tembus Rp16,19 Miliar

Maba, malutpost.com – Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan keterbatasan fiskal daerah, alokasi belanja yang berkaitan dengan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) pada APBD 2026 menjadi sorotan.
Nilainya mencapai Rp16,19 miliar, tersebar dalam 15 paket kegiatan yang mencakup koordinasi, konsultasi, pengawasan, pembahasan peraturan daerah hingga peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD serta pejabat dan staf sekretariat.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan uang rakyat, terutama ketika daerah dituntut memprioritaskan belanja yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Sekretariat DPRD yang merujuk pada dokumen Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terdapat 15 paket kegiatan dengan total anggaran Rp16.194.189.000. Sejumlah kegiatan di antaranya berkaitan dengan perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah, termasuk koordinasi dan konsultasi ke Ternate serta Jakarta.
Dari rincian tersebut, anggaran terbesar tercatat pada kegiatan Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD sebesar Rp3.096.582.000. Disusul Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah sebesar Rp2.967.026.000 serta Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD senilai Rp2.908.170.000.
Sementara itu, kegiatan Pendalaman Tugas DPRD atau bimbingan teknis (bimtek) dialokasikan Rp1.304.406.000. Pelaksanaan medical check-up DPRD mencapai Rp718.832.000, sedangkan Fasilitasi Tugas Pimpinan DPRD sebesar Rp677.592.000.
Anggaran pengawasan juga tersebar dalam lima bidang, yakni pemerintahan dan hukum, infrastruktur, kesejahteraan rakyat, perekonomian, serta sumber daya alam. Masing-masing bidang memperoleh alokasi Rp580.890.000, sehingga total anggaran untuk lima kegiatan pengawasan tersebut mencapai Rp2.904.450.000.
Selain itu, terdapat anggaran Kunjungan Kerja dalam Daerah sebesar Rp485.255.000, Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD Rp398.480.000, Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp375.680.000, serta Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan sebesar Rp357.716.000.
Sekretaris DPRD Halmahera Timur, Gamal Sararik, saat dikonfirmasi malutpost.com mengenai besaran anggaran tersebut mengaku, belum dapat memastikan nominal pastinya. Ia khawatir angka yang disampaikan tanpa pemeriksaan lebih lanjut justru tidak sesuai dengan rincian anggaran yang sebenarnya.
Gamal mengatakan, dirinya masih berada di luar daerah. Karena itu, ia meminta agar konfirmasi lebih detail dilakukan setelah kembali dari Jakarta, dengan melibatkan bagian perencanaan yang memahami teknis penyusunan dan rincian belanja kegiatan.
Meski belum menyebutkan angka pasti, Gamal menjelaskan, anggaran dalam paket-paket kegiatan tersebut terdiri atas berbagai komponen belanja. Menurutnya, tidak seluruh nilai yang tercantum merupakan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD semata.
“Di dalamnya tidak semua perjalanan dinas DPRD saja, tetapi banyak item belanja subbidang di dalamnya. Kemudian, ada juga dengan staf karena setiap perjalanan DPRD tentu ada pendamping dari staf. Jadi, tidak semua total anggaran itu punya anggota DPRD, tetapi digabungkan,” jelasnya.
Ia menilai, apabila komponen anggaran dipisahkan berdasarkan peruntukannya, alokasi khusus untuk perjalanan dinas anggota DPRD dapat terlihat lebih kecil dibandingkan total keseluruhan paket kegiatan.
“Kalau orang hanya lihat totalnya pasti kaget. Tetapi kalau dilihat subbelanjanya, pasti dapat tahu di situ, karena banyak item belanjanya. Ketika dikasi pisah, anggaran pejalanan dinas anggota DPRD itu terbilang rasional karena sedikit saja,” tandasnya (cr-05)


Komentar