Momentum Sumpah Pemuda, PMII Malut Serukan Jaga Persatuan

Sofifi, malutpost.com – Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat diajak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang momentum Sumpah Pemuda 2026.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua PKC PMII Maluku Utara (Malut), Muhammad Fajar Djulhijan, Selasa (27/10/2026).
Fajar mengingatkan generasi muda Maluku Utara agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik.
“Mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan, merawat toleransi, dan menciptakan suasana damai di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Fajar, perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Karena itu, setiap persoalan yang berkembang di masyarakat harus disikapi secara rasional melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati. Jika ada perbedaan pendapat atau persoalan di tengah masyarakat, mari kita selesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan intelektual muda, agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks maupun mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, provokasi dan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu kesalahpahaman hingga berujung konflik.
“Jelang Sumpah Pemuda, saya ingatkan pentingnya menjadikan semangat persatuan sebagai landasan dalam menyikapi perbedaan suku, agama, dan adat istiadat di Maluku Utara,” katanya.
“Persatuan lahir karena adanya perbedaan. Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan kita untuk bertanah air satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan. Semangat itu tumbuh di atas keberagaman suku, agama, dan adat istiadat,” sambungnya.
Fajar menjelaskan, PKC PMII Malut akan mendorong pemerintah dan Polri untuk memperkuat sinergi serta komunikasi dengan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Upaya tersebut, lanjutnya, perlu disertai dengan peningkatan kesadaran hukum dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan daerah.
Fajar juga menekankan pentingnya generasi muda menjauhi tindakan anarkis, perkelahian, penyalahgunaan minuman keras, narkoba, serta perilaku lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Intelektual muda yang beraktivitas di kampus sebagai agen perubahan, pemerintah sebagai pelayan masyarakat, serta Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat perlu membangun kerja sama untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Maluku Utara,” pungkasnya. (pn/one)


Komentar