RAD SDGs 2026–2030, Sekprov Malut Tekankan Validitas Data dan Target Terukur

Sofifi, malutpost.com -- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara (Malut), Samsuddin A. Kadir, menegaskan penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) periode 2026–2030 harus berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar dokumen perencanaan.
Pemprov telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan RAD TPB/SDGs Provinsi Maluku Utara yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Ruang VIP Bandara Baabullah, pada Kamis (15/10/2026).
Samsuddin menekankan prinsip utama SDGs, yakni No One Left Behind atau tidak ada seorang pun yang tertinggal, harus menjadi pijakan dalam merancang pembangunan di Maluku Utara.
Menurutnya, karakteristik Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan menghadirkan tantangan berupa kesenjangan antarwilayah dan keterbatasan akses terhadap layanan dasar. Karena itu, pertumbuhan ekonomi harus diikuti pemerataan manfaat agar dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Tugas bersama kita adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tersebut berjalan secara berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Samsuddin, Jumat (16/10/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan RAD TPB/SDGs merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2022. Dokumen tersebut menjadi pedoman untuk menerjemahkan target SDGs nasional ke dalam indikator, program, dan kegiatan konkret di daerah.
Dalam penyusunan RAD periode 2026–2030, pemerintah daerah mengacu pada Metadata TPB/SDGs Edisi Ketiga Tahun 2024 yang memuat 299 indikator. Dari jumlah tersebut, terdapat 117 indikator wajib untuk tingkat provinsi dan 36 indikator untuk tingkat kabupaten/kota yang perlu menjadi perhatian instansi terkait.
Samsuddin meminta seluruh perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memprioritaskan indikator tersebut dengan memastikan validitas data, target yang terukur, serta kejelasan program pendukung.
Rakor ini juga diarahkan untuk menghasilkan data capaian yang akurat dan mutakhir, target pembangunan yang realistis, pemetaan program lintas perangkat daerah, serta identifikasi kebutuhan anggaran, sumber pendanaan, lokasi pelaksanaan, dan instansi penanggung jawab.
Selain itu, pemerintah daerah diminta mengidentifikasi kendala di lapangan, kesenjangan data, serta kebutuhan dukungan lintas sektor agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif.
Samsuddin juga mengingatkan bahwa keberhasilan RAD TPB/SDGs tidak cukup dinilai dari tersusunnya dokumen perencanaan, tetapi harus dibuktikan melalui perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan kita berbasis data, terintegrasi, kolaboratif, terukur, dan berorientasi pada hasil,” pungkasnya. (nar)


Komentar