PT SGM Mangole Tegaskan Isu PHK Massal dan Penggantian Pekerja Lokal Tak Berdasar

IMG 20260822 WA0006
Kuswandi Buamona

Sanana, malutpost.com – PT Sumber Graha Maluku (SGM) Site Mangole membantah isu yang menyebut perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawan di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.

Dept Head Legal PT SGM, Kuswandi Buamona, mengatakan informasi mengenai dugaan PHK massal, persoalan sistem absensi, hingga tudingan penggantian tenaga kerja lokal dengan pekerja dari luar daerah tidak benar.

“Kami atas nama manajemen PT Sumber Graha Maluku menyampaikan klarifikasi resmi dan hak jawab guna meluruskan informasi agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru di tengah masyarakat,” kata Kuswandi.

Ia menjelaskan, perlu dibedakan kewenangan operasional PT SGM sebagai perusahaan pengguna (user) dengan tata kelola internal perusahaan alih daya (outsourcing).

Menurutnya, kebijakan administratif, pembinaan harian, serta evaluasi rekapitulasi absensi karyawan merupakan ranah teknis perusahaan alih daya terhadap tenaga kerjanya, bukan tindakan sepihak PT SGM.

“Kebijakan administratif dan pembinaan tersebut merupakan kewenangan perusahaan alih daya. PT SGM tidak melakukan tindakan sepihak terhadap pekerja,” tegasnya.

Kuswandi mengatakan evaluasi kehadiran merupakan prosedur yang wajar dalam organisasi. Evaluasi dilakukan melalui sistem fingerprint dan peninjauan rekapitulasi kehadiran secara berkala sebagai instrumen pengawasan.

“Evaluasi ini dilakukan oleh pihak alih daya terhadap oknum karyawan yang terindikasi memiliki tingkat kehadiran rendah atau alpa berulang. Langkah pembinaan ini bertujuan menjaga kedisiplinan, keadilan antarpekerja, serta kelancaran operasional di area kerja,” jelasnya.

Terkait isu PHK massal dan penggantian tenaga kerja lokal, Kuswandi kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurut dia, proses yang berlangsung saat ini merupakan tahapan evaluasi kedisiplinan dan peninjauan kinerja oleh perusahaan alih daya.

Ia juga membantah adanya kebijakan menggantikan tenaga kerja lokal dengan pekerja dari luar Kepulauan Sula.

“PT Sumber Graha Maluku senantiasa berkomitmen memprioritaskan warga lokal Kepulauan Sula dalam penyerapan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” tegasnya.

Kuswandi menambahkan, keberadaan operasional PT SGM di Kepulauan Sula memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

“Kami sangat berharap isu-isu miring dan tidak terverifikasi ini tidak terus dikembangkan karena dapat mengganggu kondusivitas iklim kerja, hubungan industrial yang harmonis, serta keberlangsungan lapangan kerja di wilayah Kepulauan Sula,” ujarnya.

Siap Hadiri Pemanggilan Disnaker

Terkait persoalan tersebut, PT SGM bersama perusahaan penyedia jasa alih daya menyatakan siap dan kooperatif memenuhi pemanggilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Kuswandi mengatakan perusahaan akan membawa seluruh dokumen, data absensi, serta bukti pendukung yang sah untuk menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan perusahaan alih daya merupakan evaluasi kehadiran dan kedisiplinan, bukan PHK massal.

“Kami akan membawa seluruh berkas, data absensi, dan bukti-bukti pendukung yang sah untuk membuktikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh perusahaan alih daya adalah evaluasi kehadiran dan kedisiplinan, bukan PHK massal,” tegasnya.

Selain itu, perusahaan akan mengundang para karyawan yang sedang menjalani proses evaluasi untuk hadir dalam forum resmi tersebut. Para karyawan diminta membawa data dan bukti penyeimbang agar persoalan dapat dibahas secara terbuka, transparan, dan berimbang. (cr-04)

Komentar

Loading...