Kebakaran di Kawasan Masjid Iqra Maba, Satu Bangunan Hangus

Maba, malutpost.com – Kebakaran terjadi di kawasan Masjid Raya Iqra, Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIT. Kobaran api melahap satu bangunan kosong tepat di belakang masjid.
Pantauan malutpost.com di lokasi, kebakaran berlangsung sekitar setengah jam. Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Haltim bersama warga setemlat dan pihak kepolisian melakukan pemadaman.
Meski sebagian besar bangunan telah terbakar, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kepala Satpol-PP dan Damkar Haltim, M. Abadi Dauda, mengatakan proses pemadaman sempat terkendala akses terhadap sumber air yang cukup jauh dari lokasi kejadian.
“Tempat mengambil air itu agak jauh. Itu juga merupakan kendala sehingga mempengaruhi kecepatan pelayanan penanggulangan kebakaran,” ujarnya.
Selain jarak sumber air, keterbatasan penampungan air juga menjadi salah satu kendala yang dihadapi petugas saat melakukan penanganan kebakaran.
Ia mengungkapkan, penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui secara pasti. Namun, kondisi cuaca panas dan kering saat ini dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya kebakaran.
“Untuk penyebab kebakaran sampai sejauh ini kami belum mengetahui. Tapi cuaca panas ini sudah pasti menjadi salah satu pemicu. Bisa jadi karena tidak disengaja, misalnya ada yang membakar atau membuang puntung rokok, atau penyebab lainnya,” ungkapnya.
Ia mengimbau, masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi cuaca panas. Warga diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan di sekitar rumah maupun halaman.
“Warga diminta menghindari bakar-bakar di sekitar rumah. Kalau memang melakukan pembakaran, tolong diawasi. Kemudian bagi yang menggunakan lampu atau instalasi listrik di rumah, bisa dicek dan dijaga agar jangan sampai menjadi pemicu kebakaran,” imbaunya.
Abadi menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan bangunan yang sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Saat ini bangunan tersebut dalam kondisi kosong dan tidak ditempati.
“Ini salah satu bangunan yang dulunya dibangun oleh provinsi. Bagunan ini belum ada penghuni di dalam, jadi kosong,” tandasnya (cr-05)




Komentar