Kepala BNN Maluku Utara Kukuhkan 64 Anggota Saka Pramuka

IMG 20260803 WA0007
Kepala BNN Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi, mengukuhkan anggota Saka Pramuka.

Ternate, malutpost.com - Sebanyak 64 orang anggota Saka Pramuka Anti Narkoba, BNN Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi dikukuhkan oleh Kepala BNN Malut, Brigjen Pol. Mirzal Alwi, setelah mengikuti kegiatan perkemahan dan pembekalan hari hari pada 1 dan 2 Agustus 2026, di halaman perkemahan BNN Malut.

Anggota Saka Pramuka yang dikukuhkan berasal dari berbagai SMA, SMK, Madrasah Aliyah, serta mahasiswa IAIN Ternate.

Selama perkemahan, anggota Saka Pramuka diberi pembinaan karakter, wawasan kebangsaan, penguatan kapasitas sebagai kader pelopor pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Acara pengukuhan turut dihadiri perwakilan dari Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Utara, Arif Gani beserta jajaran pengurus Kwarda Maluku Utara.

“Setelah mendapat pembekalan dari BNN, para anggota Pramuka Saka Anti Narkoba sebanyak 64 orang ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Apabila menghadapi kendala di lapangan, Kwartir Daerah hingga Kwartir Kecamatan siap memberikan dukungan,” kata Kepala BNN Malut, Brigjen Pol. Mirzal Alwi yang juga selaku Ketua Majelis Pembimbing (Mabisaka), Senin (3/8/2026).

Mirzal juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian pembinaan hingga resmi dikukuhkan sebagai anggota Saka Pramuka Anti Narkoba.

Menurutnya, kehadiran Saka Pramuka Anti Narkoba memiliki peran strategis dalam membangun generasi muda yang tangguh, berintegritas, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah, kampus, maupun masyarakat.

“Saya berharap seluruh anggota Saka Pramuka Anti Narkoba mampu menjadi pelopor hidup sehat tanpa narkoba, menjadi teladan bagi teman-temannya, serta aktif mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Selain mengamalkan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka, mereka juga memiliki tanggung jawab moral sebagai bagian dari keluarga besar Saka Pramuka Anti Narkoba BNN Provinsi Maluku Utara,” akunya.

Sementara Ketua Pimpinan Saka Pramuka Anti Narkoba BNNP Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate, mengatakan bahwa 64 anggota Angkatan Pertama yang dikukuhkan merupakan perwakilan dari Gugus Depan SMA, SMK, dan MAN se Kota Ternate serta kampus IAIN Ternate.

Selama dua hari pembekalan, para peserta dibekali berbagai materi mengenai pembentukan karakter yang tangguh terhadap ancaman narkoba, penguatan peran generasi muda dalam menjaga lingkungan, pemberdayaan masyarakat untuk menolak narkoba, hingga peningkatan kemampuan sebagai mitra BNN dalam mendukung upaya pencegahan dan Rehabilitasi serta pemberantasan narkoba.

“Ke depan, BNNP Maluku Utara akan terus memperkuat sinergi bersama Kwarda Maluku Utara agar peran Saka Pramuka Anti Narkoba semakin efektif sebagai ujung tombak edukasi, pencegahan, dan penggerak masyarakat dalam mewujudkan Maluku Utara yang Bersinar (Bersih dari Narkoba),” tandasnya. (one)

Komentar

Loading...