Polsek Weda Tengah Hentikan Penyelundupan 1,55 Ton Pertamax dari Sofifi ke Weda

IMG 20260725 WA0018
BBM jenis Pertamax di dalam jerigen dan mobil pick up yang diamankan Polsek Weda Tengah.

Halteng, malutpost.com - Polsek Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah menghentikan penyelundupan 1,55 Ton BBM jenis Pertamax tanpa dokumen lengkap, pada Jumat 24 Juli 2026 sekira pukul 01.00 WIT, di Pospol Moriala.

BBM tersebut diangkut menggunakan mobil Pick Up jenis Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi DG 8023 AL dari Sofifi, Kota Tidore Kepulauan tujuan Desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kapolsek Weda Tengah, IPTU Michael Chandra menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap sopir berinisial A, diketahui bahwa BBM tersebut akan dipasok ke salah satu pelaku usaha di Kecamatan Weda untuk dijual.

Sopir bahkan mengaku sudah berulang kali mengangkut BBM tapi baru kali ini ditahan.

“Sopir beserta barang bukti BBM dan mobil sudah diamankan di Mapolsek Weda untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandas kapolsek. (one)

Komentar

Loading...