Gubernur Sherly Jelaskan Urgensi Pinjaman Rp1 Triliun

Ternate, malutpost.com -- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memaparkan urgensi usulan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara.
Menurutnya, pinjaman tersebut disiapkan sebagai standby loan (sebagai dana cadangan) untuk mengantisipasi kemungkinan kembali terjadinya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2027.
Penjelasan itu disampaikan Sherly usai mengikuti rapat bersama Banggar DPRD di Kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, Kamis (16/7/2026).
"Tadi saya memaparkan di depan Ketua DPRD dan seluruh anggota Banggar tentang simulasi mengapa, bagaimana, dan kenapa untuk pinjaman Rp1 triliun," kata Sherly kepada wartawan.
Sherly menjelaskan, dasar pengajuan pinjaman tersebut berangkat dari pemotongan TKD yang mencapai sekitar Rp800 miliar pada 2026. Hingga kini, pemerintah daerah belum memiliki kepastian apakah pada 2027 akan kembali terjadi pemotongan dengan nilai yang sama atau bahkan lebih besar.
"Intinya tujuan dari pinjaman Rp1 triliun itu karena ada pemotongan TKD Rp800 miliar di 2026 dan kita tidak ada kepastian di 2027 apakah ada pemotongan lagi Rp800 miliar atau lebih. Maka kita mengusulkan standby loan Rp1 triliun dengan skema dicairkan Rp500 miliar pada 2027 dan Rp500 miliar pada 2028," jelasnya.
Menurut Sherly, pinjaman tersebut tidak serta-merta langsung digunakan. Dana hanya akan dicairkan apabila kondisi fiskal daerah kembali tertekan akibat pemotongan transfer dari pemerintah pusat.
"Jika kita ada pemotongan lagi, sehingga kita memiliki ruang fiskal yang lebih longgar untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta melunasi utang pihak ketiga dan utang dana bagi hasil (DBH)," ujarnya.
Selain menjaga kemampuan fiskal daerah, pinjaman itu juga diproyeksikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan di seluruh wilayah Maluku Utara.
Sherly mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 590 kilometer ruas jalan yang harus dibangun hingga 2030. Dengan mengandalkan APBD reguler, terlebih jika pemotongan TKD terus berlanjut, target tersebut dinilai sulit dicapai.
"Kita masih punya 590 kilometer jalan yang harus dibangun sampai 2030. Dengan APBD reguler saja, apalagi kalau tetap dipotong Rp800 miliar setiap tahun, kita belum mampu menyelesaikannya. Dengan tambahan Rp1 triliun ini kita ingin melakukan percepatan," ungkapnya.
Ia menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi yang saat ini baru sekitar 46 persen dapat meningkat hingga mencapai 90 persen pada 2030.
Menurut Sherly, percepatan pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan mendesak agar masyarakat di desa-desa yang selama ini belum terhubung jalan dan jembatan dapat menikmati akses yang lebih baik.
"Harapannya, jalan yang saat ini baru sekitar 46 persen bisa mencapai 90 persen pada 2030. Karena masyarakat yang tinggal di desa-desa yang belum terkoneksi jalan dan jembatan, setelah 26 tahun provinsi ini berdiri, sudah selayaknya mendapatkan konektivitas demi kualitas hidup yang lebih baik," pungkasnya.
Ia menambahkan, pembangunan tersebut akan dibagi secara merata pada ruas-ruas jalan dan jembatan di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. (nar)



Komentar