Wagub Malut Ingatkan ASN, WTP Harus Tercermin dalam Perilaku 

IMG 20260625 WA0030
Wagub Malut, Sarbin Sehe. (Foto: malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menjadikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekadar prestasi administratif dalam laporan keuangan.

Menurutnya, predikat tersebut harus diwujudkan dalam perilaku dan integritas sehari-hari dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Penegasan itu disampaikan Sarbin saat menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara yang baru di Ternate.

Dalam sambutannya, Sarbin menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP tidak akan memiliki makna jika tidak diikuti dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

"Kami menyampaikan kepada seluruh ASN, kita bangga dengan WTP. Tapi WTP tidak cukup hanya di atas laporan keuangan. WTP harus mencerminkan perilaku keseharian," tegasnya, Kamis (25/6/2026).

Menurut Sarbin, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus berjalan seiring dengan integritas aparatur pemerintah. Karena itu, pengawasan dan pencegahan penyimpangan harus menjadi budaya dalam birokrasi.

Pada kesempatan tersebut, Sarbin juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara yang baru, R. Agus Prasetyo Budi. Ia turut menyelipkan pesan mengenai tantangan yang akan dihadapi pejabat baru setelah berpindah tugas dari Yogyakarta ke Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Sarbin mengakui kondisi infrastruktur di Sofifi masih jauh dari ideal. Namun, pemerintah daerah terus berupaya mempercepat pembangunan konektivitas jalan, jembatan, serta berbagai fasilitas publik untuk mendukung fungsi ibu kota provinsi.

"Kami sadar kondisi Sofifi masih penuh tantangan. Namun pemerintah terus bekerja mempercepat pembangunan infrastruktur agar lebih representatif sebagai pusat pemerintahan daerah," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjutnya, menargetkan sejumlah proyek konektivitas dan fasilitas pendukung dapat diselesaikan secara bertahap hingga periode 2026–2029.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Sutrisno, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara atas dukungannya terhadap penguatan fungsi pengawasan.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 juncto Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025, BPKP akan terus memperkuat fungsi assurance dan pengawasan terhadap berbagai program prioritas nasional, mulai dari penanganan stunting, ketahanan pangan, proyek strategis nasional hingga program makan bergizi gratis.

Sutrisno juga mengapresiasi capaian pembangunan Maluku Utara yang dinilai cukup impresif. Pada triwulan I tahun 2026, Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 19,64 persen, tertinggi secara nasional. Selain itu, daerah ini juga berhasil menekan angka kemiskinan dan prevalensi stunting.

Capaian tersebut, menurut dia, menjadi modal penting yang harus dijaga melalui tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan didukung sistem pengawasan yang efektif. (nar)

Komentar

Loading...