Luncurkan SPMB 2026, Wagub Sarbin Tegaskan Tidak Ada Praktik Titip-Menitip

Ternate, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan user assessment test (UAT) dan penandatanganan Pakta Integritas di Aula Mini Lantai II SMK Negeri 2 Kota Ternate, Selasa (2/6/2026).
Peluncuran sistem penerimaan siswa berbasis digital ini menjadi langkah pemprov untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun intervensi pihak manapun.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa sistem yang telah dibangun dengan baik harus dijaga bersama melalui komitmen integritas seluruh pihak yang terlibat.
"Mari kita percaya penuh pada sistem ini dan kita bangun opini publik yang kuat. Sistem yang baik harus dikawal dengan kualitas diri, kualitas hati, serta kejujuran kita masing-masing," kata Sarbin.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik nepotisme maupun upaya mencari jalan pintas dalam proses penerimaan siswa baru.
"Jangan sampai integritas kita terganggu oleh nepotisme atau titip-menitip hanya karena faktor pertemanan," tegasnya.
Menurut Sarbin, penerapan sejumlah jalur penerimaan seperti Prestasi, Afirmasi, Domisili (Zonasi), dan Mutasi merupakan solusi yang ditempuh pemerintah untuk menjawab keterbatasan daya tampung sekolah yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh operator aplikasi dan panitia pelaksana bekerja secara profesional serta menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung.
Sarbin menegaskan, apabila sistem berjalan sesuai aturan dan kuota sekolah telah terkunci secara otomatis dalam aplikasi, maka hasil seleksi harus dihormati bersama.
"Masyarakat tidak perlu lagi mencari jalur pintas melalui orang dalam atau pihak-pihak tertentu. Semua sudah diatur dalam sistem yang transparan," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, menyebut peluncuran SPMB 2026 menjadi momentum penting dalam mewujudkan keterbukaan dan keadilan dalam dunia pendidikan.
Ia menegaskan bahwa sistem yang telah dibangun tidak bisa lagi diintervensi oleh siapapun, termasuk pejabat daerah maupun lembaga legislatif.
"Ini adalah proses yang cukup terbuka. Kami menegaskan bahwa sistem ini tidak bisa lagi diintervensi oleh siapapun, sekalipun oleh Wakil Gubernur, Sekda maupun Komisi IV DPRD. Kami mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara mengikuti prosedur resmi yang telah disiapkan," tegas Muhajirin.
Pelaksanaan SPMB Online 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2026.
Untuk memastikan kesiapan sistem, panitia juga melibatkan siswa kelas IX dalam kegiatan User Assessment Test (UAT) guna menguji keandalan, keamanan, dan kemudahan penggunaan aplikasi sebelum diterapkan secara penuh.
Pendaftaran SPMB jenjang SMA, SMK dan SLB dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama melalui Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi, sedangkan tahap kedua melalui Jalur Domisili (Zonasi) dan Jalur Mutasi.
Peluncuran SPMB 2026 ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang melibatkan sejumlah instansi strategis, di antaranya Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku Utara.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemprov Maluku Utara berharap proses penerimaan murid baru tahun ini berlangsung bersih, adil, dan mampu melahirkan generasi unggul yang tumbuh dari sistem pendidikan yang berintegritas sejak awal. (nar)


Komentar