Kadinkes Taliabu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari

Bobong,malutpost.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Taliabu melakukan pemusnahan barang bukti di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Kamis (6/5/2026).
Hadir dalam kegiatan pemusnahan, Kejari Taliabu, Yoki Adrianus; Kepala Dinas Kesehatan Taliabu Nurbintang Talaohu; Kabag Ops Polres Pulau Taliabu Kompol Zainal; Kabag Ops Polres Pulau Taliabu Saidiman; Perwakilan Koramil 1502/Bobong, Sertu Gunadi; Hakim Pengadilan Negeri Bobong, Dewa Bagas dan Kasat Tahti Polres Pulau Taliabu, Muh. Amir.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Yoki Adrianus dalam sambutannya, bahwa pemusnahan barang bukti ini bagian dari komitmen lembaga penegak hukum untuk menjaga integritas proses peradilan.
“Kami memastikan setiap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan sesuai prosedur, sehingga tidak menimbulkan penyalahgunaan di kemudian hari,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Nurbintang Talaohu menekankan, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika juga sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kesehatan dan masa depan generasi muda Taliabu,” pungkasnya. (cr-04)


Komentar