Satgas PKH Tiba di Maluku Utara, Pertemuan Berlangsung di Kejaksaan Tinggi

Ternate, malutpost.com -- Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk pada Februari 2025 di bawah koordinasi Kejaksaan Agung dan BPKP mengunjungi Provinsi Maluku Utara (Malut).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Letjen Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua Satgas PKH sekaligus Kepala Staf Umum (Kasum) yang saat ini ditunjuk menjadi Pjs. Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Kedatangan satgas PKH di Maluku Utara, dijemput langsung Gubernur, Sherly Tjoanda dan Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku Utara, Kajati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara, pada Selasa, (14/4/2026).
Tiba di Maluku Utara, Tim Satgas PKH langsung menuju ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk membahas beberapa hal termasuk arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas PKH yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto ini memiliki tugas untuk menertibkan sawit dan tambang ilegal, demi mengembalikan fungsi hutan dan memulihkan aset negara.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah pusat dalam memperkuat penertiban kawasan hutan serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan dan kehutanan.
Selain itu, kegiatan ini mencerminkan sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pertemuan satgas PKH di aula kantor Kejati Maluku Utara.
"Benar hari ini ada rapat bersama tim Satgas PKH di aula Kejaksaan Tinggi Maluku Utara," akunya.
Matheos mengaku saat ini rapat sedang berlangsung dan dihadiri sejumlah pejabat penegak hukum di Maluku Utara.
"Rapat yang dilakukan ini guna membuat rencana aksi Satgas PKH di tahun 2026," tandasnya. (one)




Komentar