Polres Halmahera Utara Sita Senapan dan Bom di Dua Desa Galela Barat

IMG 20260401 WA0023
Barang bukti yang diamankan Polres Halmahera Utara.

Halut, malutpost.com -- Polres Halmahera Utara (Halut) bersama TNI dan instansi terkait melakukan razia di Desa Kira dan Desa Duma, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halut, Selasa (31/3/2026).

Dalam razia gabungan tersebut, aparat mengamankan sejumlah senapan dan bom.

"Langkah (razia) yang kita lakukan ini setelah menerima informasi ada sekelompok pemuda di dua desa tersebut bersitegang," kata Kapolres Halut, AKBP Erlichson Pasaribu, Rabu (1/4/2026).

Kapolres menyebut, ketengangan antar dua kampung itu bermula saat seorang pemuda bernama Naufal Bajak dari Desa Kira dengan mengendarai sepeda motor menuju ke Desa Gotalamo untuk pangkas rambut.

Sampai di Desa Gotalamo, tempat pangkas rambut tutup. Naufal Bajak pun putar balik, perjalanan pulang dan melewati Desa Duma.

"Dalam perjalanan, korban (Naufal Bajak) sampai di Desa Duma, dia melihat ada sekelompok pemuda sedang duduk, lalu ada satu dari pemuda itu menghampirinya dan diduga melakukan pemukulan."

Naufal Bajak langsung lari ke rumahnya di Desa Kira dan melaporkan ke orang tuanya. Dari situ, terjadi konsentrasi massa dari Desa Kira, kemudian masa dari Desa Duma pun terpancing dan saling lempar, pada saat itu juga terjadi keos antara kedua desa.

"Kita langsung turun ke lokasi melibatkan 1 pleton Kompi C Brimob Kupa-Kupa, 1 pleton anggota TNI Kompi Senapan C, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halut AKP Yulianus Ballanga untuk bubarkan kelompok remaja di dua desa tersebut," jelas kapolres.

Setelah bubar, aparat gabungan langsung melakukan razia di dua desa tersebut.

"Saat penyisiran, ditemukan 2 warga Desa Kira dengan Inisial IR alias Irwan (51 tahun) dan NT alias Nasrul (27 tahun) masih berkeliaran di sekitar TKP sambil membawa senjata tajam (sajam) parang yang kemudian diamankan," tutur kapolres.

Di Desa Kira ditemukan satu pucuk senapan angin jenis tabung, dua buah teleskop, dua kotak peralatan senapan angin jenis tabung, dan satu buah pompa senapan.

Kemudian di Desa Duma, ditemukan senjata Airsoftgun yang dikuasai oleh seorang pria berinisial SM alias Albert (16 tahun). Aparat juga menyita glock 19 wingun, kaliber 6 mm, amunisi 110 butir, lima buah tabung Gas Co2, lima popor senapan angin, empat laras, satu pompa angin dan dua galon cap tikus.

"Semua barang bukti kita amankan bersama pemiliknya untuk ditindaklanjuti," kata kapolres.

Kapolres juga menyebut, dari hasil penyisiran baik di Desa Kira dan Desa Duma, terdapat beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, serta penindakan terhadap oknum yang membuat kerusuhan.

"Untuk kepemilikan senjata Airsoft Gun dan juga pemilik senjata tajam langsung diproses oleh Satreskrim," jelas Kapolres.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, apalagi melakukan hal-hal yang bisa membahayakan nyawa.

"Kita pasti hadir dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Kami mengajak seluruh masyarakat di Halmahera Utara untuk sama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan aman dan kondusif," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...