Board of Peace dan Dilema Politik Luar Negeri Indonesia

Tiklas Pileser Babua

Oleh: Tiklas Pileser Babua
(Penjaga Kolam Ikan)

Indonesia telah menempatkan diplomasi perdamaian sebagai salah satu pilar utama dalam politik luar negeri. Prinsip ini berakar pada konsep politik luar negeri “bebas dan aktif” yang dirumuskan oleh Mohammad Hatta pada akhir 1940-an.

Konsep tersebut menegaskan bahwa Indonesia harus bersikap independen terhadap blok kekuatan global sekaligus aktif berkontribusi terhadap perdamaian dunia.

Baca di: Koran digital Malut Post edisi Rabu, 11 Maret 2026

Dalam praktiknya, prinsip tersebut diwujudkan melalui berbagai inisiatif diplomasi internasional, mulai dari Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 hingga partisipasi aktif dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indonesia juga memainkan peran penting dalam berbagai forum multilateral seperti ASEAN dan G20.

Namun perkembangan geopolitik global dalam dua dekade terakhir menunjukkan perubahan signifikan dalam struktur kekuasaan internasional.

Rivalitas antara kekuatan besar, konflik regional yang berkepanjangan, serta munculnya institusi internasional baru menciptakan dinamika yang lebih kompleks dalam diplomasi global.

Salah satu fenomena terbaru adalah pembentukan forum Board of Peace (BoP) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Forum tersebut disebut sebagai mekanisme internasional untuk mempromosikan stabilitas dan rekonstruksi di wilayah konflik global, khususnya di Timur Tengah.

Keputusan Indonesia untuk bergabung dalam forum tersebut memunculkan berbagai pertanyaan kritis. Apakah partisipasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat diplomasi perdamaian Indonesia? Ataukah kebijakan tersebut justru berpotensi menempatkan Indonesia dalam orbit geopolitik kekuatan besar?

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7

Komentar

Loading...