Rencana Kerja Pemkot Ternate Tahun Anggaran 2027 Masuk Tahap Konsultasi Publik

IMG 20260203 WA0045
Suasana berlangsungnya forum konsultasi publik RKPD Kota Ternate Tahun 2027 di Kantor Bappelitbangda, Selasa (3/2/2026).

Ternate, malutpost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 di Auditorium Kantor Bappelitbangda, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Dihadiri Kepala Bappelitbangda Thamrin Marsaoly, Kepala BPKAD Taufik Jauhar, Kepala Subbagian (Kasubag) Perencanaan dan Keuangan OPD dan unsur terkait.

"Forum konsultasi publik RKPD merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang tidak boleh diabaikan," kata Sekda.

Ia menyebut, Forum RKPD merupakan tahapan yang tidak bisa dilewati dalam proses perencanaan pembangunan satu tahun. RKPD nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Sekda mengingatkan kepada para Kasubag Perencanaan dan Keuangan agar mencermati program serta kebijakan pemerintah daerah Tahun 2027 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Sekda menekankan agar seluruh OPD tidak salah arah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan.

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyinkronkan kebijakan perencanaan RKPD dengan tahapan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama RPJMD yang sudah masuk dalam renstra setiap OPD.

"Sasaran RKPD tahun 2027 harus benar-benar sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing OPD," pesan Sekda.

"Seluruh OPD juga harus mencermati indikator-indikator yang termaktub dalam RPJMD 2025–2029 sebagai dasar penyusunan program kegiatan," pintanya.

Di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), Sekda tetap optimistis optimalisasi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan.

Ia menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat dalam penyusunan perencanaan pembangunan.

“TKD boleh turun dan ada keterbatasan anggaran, tetapi optimalisasi pendapatan tetap harus dimaksimalkan,” tuturnya.

Sekda menambahkan, dengan adanya peluang sumber pembiayaan lain yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemkot Ternate tetap dapat menjalankan perumusan perencanaan pembangunan daerah. (van)

Komentar

Loading...