Seleksi PPIH Maluku Utara Tuai Sorotan, Ini Respons Pansel

IMG 20260127 WA0007
H. Muhammad Zaber Wahid

Ternate, malutpost.com -- Proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2026 menuai sorotan.

Panitia seleksi (Pansel) dianggap tidak menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam penentuan kelulusan peserta.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cabang Ternate, Yusril J. Todoku, Selasa (27/1/2026).

Yusril menyebut, ada banyak peserta dengan kompetensi tinggi justru dinyatakan gugur tanpa penjelasan yang konkret.

“Kami melihat ada kejanggalan serius dalam proses seleksi. Karena peserta yang memiliki sertifikasi kompetensi nasional, fasih berbahasa asing, serta berpengalaman dalam pelayanan haji malah tersingkir. Ini memunculkan pertanyaan besar sebenarnya standar apa yang digunakan oleh Pansel," ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa poin krusial yang menjadi dugaan adanya kepentingan tertentu dalam penentuan kelulusan peserta. Pertama, tidak ada keterbukaan indikator penilaian, termasuk bobot nilai antara Computer Assisted Test (CAT) dan tes wawancara.

"Kami tidak mempersoalkan siapa pun yang lolos, sepanjang mereka benar-benar layak dan memenuhi kualifikasi. Namun, jika profesionalitas dikalahkan oleh kepentingan tertentu, ini jelas mencederai integritas dan marwah institusi Kementerian Agama," katanya.

Yusril menegaskan, seleksi yang tidak transparan bisa berdampak pada kualitas pelayanan jemaah haji Maluku Utara di Tanah Suci. Minimnya petugas yang kompeten dan memahami teknis lapangan dikhawatirkan akan memicu berbagai persoalan, mulai dari lemahnya koordinasi, pelayanan yang tidak optimal, hingga penanganan kondisi darurat jemaah.

"Atas dasar itu, kami mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil seleksi PPIH Malut. Jika ditemukan adanya maladministrasi atau kecurangan, maka proses seleksi ini harus dianulir dan diulang demi menjamin pelayanan terbaik bagi tamu-tamu Allah," tandasnya.

Sementara itu, H. Muhammad Zaber Wahid, selaku pansel/penanggug jawab yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Malut saat dikonfirmasi mengatakan, proses seleksi sudah sesuai.

Pihaknya juga bekerja sesuai rekomendasi gubernur. Dalam rekomendasi itu, ada sekitar 23 orang peserta yang terdiri dari pelayanan umum dan pelayanan kesehatan.

"Maluku Utara mendapat 4 jatah, 2 dari pelayanan umum dan 2 kesehatan," katanya.

Ia mengklaim, selama seleksi, pansel sudah bekerja sesuai ketentuan, baik itu CAT maupun tahap wawancara. Sehingga semuanya mendapatkan nilai yang baik.

"Dari nilai peserta, kami langsung melaporkan ke Pemerintah Provinsi, yakni Wakil Gubernur, Sarbin Sehe dan melaporkan ke Pusat," jelasnya.

Yang menjadi polemik menurut Zaber, karena ada beberapa nama yang tidak lulus, tapi sambung Zeber, nama-nama tersebut memang nilainya di bawah standar, kemudian yang lulus memiliki nilainya tinggi.

"Kita tak bisa akomodir semua, karena kuota kita 4 orang. Sudah begitu kuota kita tidak ada formasi bimbingan ibadah, hanya bimbingan umum dan kesehatan," tuturnya.

"Pelayanan umum ini kan melayani para jamaah haji, baik makan, liat kopor dan lain-lain. Dengan pertimbangan itu, tidak mungkin ustad atau kiyai kita suru angkat kopor dan lain-lain," sambung Zaber.

Untuk diketahui, berdasarkan pengumuman hasil seleksi Pendamping Haji Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, nomor 02/PANSELPHD/2026: 2 peserta lulus seleksi sebagai Pendamping Haji Daerah tahun 2026, yakni Irwan Tomsoa dengan nilai 72,60 dan Irnawati Hi. Amin dengan nilai 70,73. Sementara peserta lainnya tidak lolos karena tidak memenuhi standar nilai. (one)

Komentar

Loading...