Pelantikan Pejabat Pemprov Maluku Utara Ditunda, Masih Tunggu Pertek BKN

Sofifi, malutpost.com — Pelantikan 59 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara tertunda.
Pelantikan tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung Rabu, 7 Januari 2026. Dijadwalkan kembali dan akan berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Bian, menjelaskan, pelantikan itu ditunda lantaran akan digabung dengan pelantikan 62 kepala sekolah yang kini tengah diproses.
"Jadwal awalnya memang hari Rabu tanggal 7 Januari. Namun ada usulan kepsek SMA, SMK untuk 10 kabupaten/kota sebanyak 62 orang, sehingga Ibu gubernur menginginkan pelantikan digabungkan," kata Zulkifli Bian saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, pejabat yang akan dilantik terdiri dari eselon II, III, dan IV. Untuk pengisian jabatan eselon II, proses pengusulan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta yang telah diterapkan bersama sejumlah pejabat terkait.
"Sementara untuk pejabat eselon III dan IV, pengusulan dilakukan melalui aplikasi IMUT lewat Wastal BKN," jelasnya.
Zulkifli menambahkan, khusus pejabat eselon II, seluruh dokumen pengusulan telah disampaikan, tinggal menunggu terbitnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sementara untuk kepala sekolah juga harus melalui pertek BKN. Saat ini masih sementara diusulkan," kata Zulkifli.
Menurutnya, keterlambatan pelantikan murni disebabkan belum terbitnya pertek BKN yang harus disampaikan ke BKD sebagai syarat administrasi.
"Keinginan Ibu gubernur untuk melantik pada tanggal 7 kemarin itu sudah benar. Hanya saja terjadi keterlambatan terbitnya pertek BKN untuk disampaikan ke kami," ungkapnya.
Zulkifli memastikan seluruh proses sudah hampir rampung dan pelantikan akan dilaksanakan sesuai jadwal terbaru.
"Pelantikan nanti pada hari Senin, itu sudah siap," tegasnya. (nar)



Komentar