Tahun Depan, Tiga Bangunan Rumdis di Polsek Moti Direnovasi

96ee84e1 3756 420b aafc ae15baa52adf
Tampak Bangunan Rumdis anggota Polsek Moti.

Ternate, malutpost.com -- Tiga bangunan Rumah Dinas (Rumdis) tidak layak ditempati oleh anggota Polsek Moti, Polres Ternate, bakal direnovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Rencana renovasi tiga bangunan Rumdis tersebut, setelah Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto berkoordinasi dengan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. “Pekan lalu, ketika kita (Polres) didatangi tim supervisi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga melakukan supervisi di Polsek Moti telah mendapatkan tiga bangunan Rumdis itu tak layak huni. Sehingga diminta segera lakukan renovasi," ungkap Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, Kamis (6/11/2025).
Menurut Kapolres, perencanaan renovasi belum dilakukan saat ini, tapi yang jelas jika tidak mendapatkan halangan bakal di renovasi tahun depan atau 2026 mendatang. “Hasil koordinasi dengan pak Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, hasilnya positif. Karena, pak Wali Kota akan melakukan renovasi," akunya.
Disentil alasan tak layak huni, AKBP Anita mengaku, tiga Rumdis itu mengalami kerusakan, seperti atap bangunan bocor, tembok bagian belakang rusak dan bagian dalam rumah sudan mulai runtuh.
Yang pasti, saya (Kapolres) Ternate sangat berterima kasih atas dukungan dan suport untuk melakukan renovasi Rumdis di Polsek Moti" tuturnya.
“Dengan dukungan fasilitas Rumdis, yang pasti anggota kepolisian bertugas lebih semangat tanpa memikirkan tempat tinggal. Artinya, tempat tinggal aman, pelayanan ke masyarakat lebih maksimal untuk memberikan kenyamanan," sambungnya mengakhiri.(one)

Komentar

Loading...