Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kepulauan Sula

Ilustrasi kasus pembunuhan

Sanana, malutpost.com -- Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mengungkap kasus pembunuhan di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan berinisial OM (18) terhadap ayah kandungnya inisial RM (69).

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas, Ipda Rizal Polpoke mengungkapkan, awalnya korban menyuruh anaknya yang diduga mengalami gangguan jiwa itu untuk mandi.

Akan tetapi, anaknya tidak mau dan sempat melakukan perlawanan hingga menusuk ayahnya menggunakan sebilah pisau dapur di bagian dada. Korban sempat dilarikan ke RSUD Sanana tapi nyawanya sudah tidak tertolong.

“Jadi kronologisnya itu, ayahnya  menyuruh anaknya mandi, tapi anaknya tidak mau dan kebetulan terduga pelaku memegang pisau langsung menusuk ayahnya tepat dibagian dada," katanya, Minggu (1/5/2025).

Karena terduga pelaku ini merupakan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, sehingga  pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepulauan Sula untuk mendatangkan ahli psikologi.

“Berkoordinasi dengan DP3A Kepulauan Sula untuk langkah-langkah yang harus kita lakukan," tambahnya

Dia menuturkan, dalam kasus tersebut sampai saat ini tidak ada satupun dari pihak keluarga yang melaporkan ke pihak kepolisian. Namun, pihak Polres Kepulauan Sula terus berkordinasi intens dengan DP3A.

“Jadi begitu kita dapat informasi, kita langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku. Kita juga sudah datangi TKP sambil membawa dokter untuk dilakukan visum di tempat," ujarnya.

“Namun pada saat kita turun ke rumah korban, dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum bahkan pihak keluarga juga membuat pernyataan bahwasannya kasus ini tidak dilanjutkan," tandasnya.(ham)

Komentar

Loading...