Dari Ijazah ke Pekerjaan: Ada Jarak yang Perlu Dijembatani

Lulusan pertanian, misalnya, dapat bekerja di sektor keuangan. Perpindahan bidang seperti ini tidak selalu menjadi masalah karena keterampilan seseorang dapat diterapkan di berbagai sektor. Namun, persoalan muncul ketika seseorang terpaksa bekerja di luar kompetensinya karena terbatasnya pilihan pekerjaan yang sesuai.
Laporan Kementerian Ketenagakerjaan mengenai kondisi pasar kerja nasional Semester I 2025 juga menunjukkan bahwa durasi pencarian kerja tenaga kerja baru lulus berkisar 6,3–9,3 bulan, dengan rata-rata sekitar 6,7 bulan.
Masa tunggu tersebut memperlihatkan pentingnya memperhatikan proses transisi dari pendidikan menuju pekerjaan. Semakin lama pencarian kerja, semakin lama pula seseorang menunda memperoleh pengalaman dan pendapatan dari pekerjaan.
Informasi Pasar Kerja sebagai Jembatan
Pasar kerja membutuhkan informasi yang mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja. Pencari kerja memerlukan informasi lowongan, persyaratan kompetensi, lokasi, dan kondisi pekerjaan. Sementara itu, perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai.
Karena itu, transparansi informasi lowongan bukan sekadar persoalan administratif. Informasi yang terbuka dan dapat dipercaya dapat membantu memperkecil kesenjangan informasi antara pencari kerja dan pemberi kerja.
Pemagangan juga dapat menjadi jembatan antara pendidikan dan dunia kerja. Namun, pemagangan harus memberikan kesempatan belajar dan perlindungan yang memadai, bukan sekadar menjadi cara memperoleh tenaga kerja murah. Hak peserta, uang saku, keselamatan dan kesehatan kerja, serta jaminan kecelakaan kerja perlu mendapat perhatian.
Di sinilah kebijakan ketenagakerjaan dapat berperan lebih luas: bukan hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga memperbaiki proses seseorang memasuki dunia kerja.
Baca Halaman Selanjutnya..


Komentar