27 Tahun Malut, Kapan Sofifi Jadi Kota?

Jainul Yusup

Sambil menunggu regulasi DOB final, pemerintah provinsi Maluku Utara harus mempercepat infrastruktur perkotaan, pembangunan pasar modern, fasilitas pendidikan tinggi, rumah sakit rujukan, hotel dan fasilitas publik terbuka harus ditata dengan pendekatan masterplan kota modern yang ramah lingkungan dan inklusif.

Sejarah tidak dibangun di atas wacana yang berulang, melainkan di atas keberanian mengambil keputusan politik yang berdampak bagi kemanusiaan dan kemajuan peradaban. 27 tahun adalah waktu yang sangat panjang untuk sebuah penetapan status kota, rakyat Maluku Utara, khususnya masyarakat di daratan Oba dan Sofifi, telah cukup bersabar menyaksikan pertumbuhan yang tertatih-tatih akibat ego sektoral dan regulasi yang kaku.

Menjadikan Sofifi sebagai Kota Otonom bukan sekadar urusan memekarkan wilayah atau membagi APBD. Ini adalah upaya menuntaskan utang sejarah, menegakkan martabat tata kelola pemerintahan, dan membuka gerbang peradaban baru bagi Maluku Utara di masa depan. Sudah saatnya kata "kapan" dituntaskan menjadi "sekarang"
Sukur llocy, sukur dofu.(*)

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...