Usut Dana SPPG yang Mengalir ke Sahril dan “Orang Pusat”

Masalah MBG, Kejati Didesak tak Harus Tunggu Laporan

Masalah MBG, Kejati Didesak tak Harus Tunggu Laporan-01

Ia menambahkan, kasus ini harus ditindak langsung Kejagung maupun Kejati. Pihak terkait harus dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. “Mereka harus dipanggil dan perlu diaudit,” pungkasnya.

Senada, Praktisi Hukum Malut, Dr. Hasrul Buamona, menyatakan kasus dugaan uang SPPG mengalir ke Ketua DPD Gerindra Malut harus segera mendapatkan atensi APH.

Menurutnya, APH tak boleh menunggu laporan, namun bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut. Sebab, program itu menggunakan anggaran negara.

“Kami tekankan penegak hukum harus proaktif menyelidiki kasus tersebut dengan melakukan audit dan pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti lainnya. Karena itu pintu masuk perbuatan itu masuk pada perbuatan tindak pidana korupsi. Perlu diseriusi,” tegasnya kepada Malut Post, Selasa (15/9).

Ia menekankan, kasus tersebut harus mendapatkan atensi Kejati Malut. Mereka harus proaktif karena ada dugaan aliran dana SPPG itu mengarah ke orang pusat. “Kalau didiamkan tentu jadi preseden buruk,” tutupnya.

Sementar itu, Koordinator Wilayah SPPG Kota Ternate, Hizkia Jaya Sakti, saat dikonfirmasi mengenai dugaan SPPG di Malut, termasuk Kota Ternate, memberikan jatah dan membayar sertifikasi halal ke yayasan milik Sahril, tak merespons. Pertanyaan dan telepon melalui aplikasi pesan WhatsApp tak dijawab hingga berita ini naik cetak. (mg-01/rul)

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...