HMI Cabang Sanana Desak KPK Supervisi dan Ambil Alih 21 Kasus Dugaan Korupsi di Kepulauan Sula Senilai Rp222,6 Miliar

Berdasarkan data yang dihimpun HMI Cabang Sanana, berikut daftar 21 dugaan kasus korupsi di Kabupaten Kepulauan Sula:
Pembangunan Gedung RS Pratama Dofa (Kec. Mangoli Barat): Nilai proyek Rp43 miliar (dalam proses di Polda Malut, No. Gas/37/VIII/2025).
Pengadaan Alat Kesehatan RS Pratama Dofa (Kec. Mangoli Barat): Nilai proyek Rp15 miliar (dalam proses di Polda Malut, No. Gas/37/VIII/2025).
Pembangunan Akses Jalan dan 9 Paket Normalisasi Sungai: Nilai total Rp8,1 miliar, terindikasi fiktif.
Pembangunan Jembatan di Pulau Mangoli: Lokasi tersebar dengan nilai Rp10,13 miliar.
Pembangunan Jalan Ruas Wailia–Waigai: Nilai Rp1,7 miliar, diduga dikerjakan tanpa fondasi layak.
Pembangunan Jalan Ruas Kou–Kawata: Nilai Rp19,85 miliar.
Pembangunan Jalan Ruas Kaporo–Capalulu Tahap I dan II: Nilai total Rp12,89 miliar.
Pembangunan Jalan Ruas Waitina–Kou: Nilai Rp11,01 miliar.
Pembangunan Jalan Ruas Buya–Waikafia: Nilai Rp3,4 miliar; anggaran diklaim cair, namun fisik pekerjaan diduga tidak dilaksanakan.
Pembangunan Jalan Ruas Sanihaya–Modapia: Nilai Rp8,367 miliar, mutu pekerjaan dinilai buruk.
Pembangunan Jalan Ruas Modapuhi–Sanihaya: Nilai Rp4,025 miliar, diduga melanggar spesifikasi teknis dan mangkrak.
Pembangunan Jalan Ruas Minaluli–Trans Modapuhi: Nilai Rp7,52 miliar, mengalami keterlambatan progres (baru 86,82%), namun telah dibayar Rp5 miliar.
Pengadaan Anggaran Persediaan Barang dan Peralatan: Nilai Rp3,067 miliar (dalam proses di Polda Malut, No. Gas/40/VIII/2025).
Pembangunan dan Pengerukan Jalan Baru Ruas Pelita–Johor–Lalyaba: Nilai Rp1,5 miliar.
Pembangunan Jalan (HRS) Ruas Dofa–Pelita: Nilai Rp8 miliar.
Pembangunan Jalan (HRS) Puskesmas Dofa: Nilai Rp1,5 miliar.
Anggaran Pengawasan Dana Desa di Inspektorat Kepulauan Sula: Nilai Rp1,137 miliar (proses hukum dihentikan oleh Polres Kepulauan Sula).
Pembangunan 4 Gedung Puskesmas: Nilai total Rp24 miliar.
Penelantaran Aset Pemerintah KM Sula Bahagia: Nilai lebih dari Rp10 miliar.
Pembangunan Laboratorium Kesehatan: Nilai Rp15 miliar.
Pengadaan dan Kegiatan Fiktif Dinas Kesehatan: Nilai Rp13,7 miliar.
HMI Cabang Sanana berharap KPK RI dapat segera turun tangan memberikan perhatian khusus guna menuntaskan deretan perkara tersebut demi menghadirkan keadilan dan kepastian hukum di Kabupaten Kepulauan Sula.(red)



Komentar