Menangkap Momentum RUU Masyarakat Adat
Menangkap Momentum RUU Masyarakat Adat

Sistem ini menjadi benteng bagi daerah dalam menghadapi tekanan modal korporasi global, sekaligus menutup celah terjadinya negosiasi sepihak yang sering merugikan masyarakat di tingkat bawah.
Merawat Persatuan dan Marwah Sejarah Kita menyadari bahwa batas administratif provinsi hari ini tidak bisa disamakan begitu saja dengan bentang sejarah masa lalu.
Pilar sejarah Tidore memiliki jangkauan persaudaraan luhur yang melintasi batas administrasi modern merangkul ikatan kultural dari Maluku Utara, Maluku, hingga ke bentang wilayah Gamsio Papoua.
Oleh karena itu, perjuangan Otonomi Khusus Maluku Utara ini bertujuan untuk menghormati, menjaga, dan menegakkan kembali keagungan warisan sejarah persatuan kemaritiman yang pernah ada.
Dengan menjaga rasa saling menghormati di antara seluruh pemangku adat dan merangkul segenap warga, mari kita satukan naskah pemikiran ini.
Pemerintah Daerah, DPRD, pihak Kesultanan, dan seluruh elemen masyarakat dapat melangkah bersama membawa usulan ini ke Jakarta selagi momentum pembahasan regulasi di DPR RI masih terbuka. (*)



Komentar