Buku ke-9 Hendra Karianga Bedah APBD

Hendra Karianga
Hendra Karianga

Buku ini juga mengangkat persoalan sengketa, penyimpangan dan korupsi dalam pengelolaan APBD. Konflik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam persoalan anggaran tidak boleh dilihat semata sebagai pertarungan kelembagaan atau politik karena dampaknya dapat berujung pada tertundanya pembangunan dan pelayanan publik yang akhirnya merugikan masyarakat.

Pada akhirnya, seluruh pembahasan dalam buku ini bermuara pada satu gagasan penting: “APBD adalah milik rakyat, penggunaannya untuk cita-cita kesejahteraan rakyat.” Karena itu, pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dan perlindungan masyarakat harus menjadi bagian dari orientasi penggunaan anggaran.

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau tingginya serapan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. APBD harus menjadi instrumen keadilan sosial dan pemenuhan hak warga negara.

Melalui APBD dalam Bingkai Negara Hukum, Hendra juga menawarkan pentingnya reformasi pengelolaan APBD melalui penguatan regulasi dan kelembagaan, digitalisasi, transparansi, partisipasi publik serta pengawasan yang lebih kuat.

Buku ini mengajak pembaca melihat APBD secara lebih luas: bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah, melainkan cerminan bagaimana kekuasaan dijalankan dan bagaimana negara memenuhi tanggung jawabnya kepada masyarakat.

Sebagai karya ke-9, buku ini sekaligus memperlihatkan konsistensi Hendra Karianga dalam menjadikan hukum keuangan daerah sebagai ruang kajian yang tidak hanya berbicara kepada kalangan akademisi dan praktisi pemerintahan, tetapi juga relevan bagi masyarakat luas.

Sebab, setiap kebijakan APBD pada akhirnya bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan menentukan sejauh mana uang publik benar-benar kembali menjadi manfaat publik. (adv/kox)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...