Sekprov Malut Hadiri Rapat Penilaian Jamsostek Award 2026

Ternate, malutpost.com -- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menghadiri rapat awal Tim Penilai Penghargaan Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, pada Sabtu (18/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate I Wayan Alit, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara Marwan Polisiri, Ketua APINDO Maluku Utara Gazali Abdul Mutalib, perwakilan akademisi IAIN Ternate, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rapat, tim membahas mekanisme dan kriteria penilaian Jamsostek Award 2026 untuk empat kategori peserta, yakni badan usaha sektor keuangan, badan usaha sektor pertambangan, desa/kelurahan, dan UMKM.
Penilaian tahun ini difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu inovasi program, keberlanjutan program selama periode 2017–2026, serta komitmen pemerintah daerah dan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja.
Adapun bobot penilaian meliputi inovasi program pemerintah daerah sebesar 30 persen, dampak, kepadatan dan komitmen 25 persen, kualitas pelaporan dan validasi 20 persen, serta penyampaian materi 25 persen.
Untuk kategori pemerintah daerah, nilai tertinggi diberikan apabila paparan disampaikan langsung oleh kepala daerah. Sementara pada kategori perusahaan, penilaian juga mencakup kualitas presentasi, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga kontribusi terhadap pemberdayaan UMKM dan pelatihan bagi masyarakat rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit, mengatakan tim penilai tidak hanya melakukan evaluasi, tetapi juga memberikan masukan kepada peserta agar materi yang dipresentasikan pada tahap berikutnya lebih berkualitas.
Sementara itu, Sekprov Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyukseskan proses penilaian.
"Sinergi tersebut dibutuhkan agar penilaian berjalan objektif, transparan, sekaligus mampu mendorong peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Maluku Utara," katanya.
Sesuai jadwal, lanjut dia, tahapan wawancara peserta akan dilaksanakan pada 22 Juli 2026, sedangkan puncak penganugerahan Jamsostek Award 2026 dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli 2026. (nar)



Komentar