WTP untuk Siapa?

Asep Gunawan

Sebuah daerah dapat memperoleh opini WTP karena laporan keuangannya disusun dengan baik, sementara berbagai persoalan pembangunan masih tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Pertanyaan ini menjadi menarik ketika melihat besarnya sumber daya fiskal yang dikelola pemerintah daerah di Maluku Utara. Pada tahun 2025, total belanja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mencapai sekitar Rp17,3 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp13,3 triliun berasal dari transfer pemerintah pusat, sedangkan Pendapatan Asli Daerah berada di kisaran Rp2 triliun. Dengan sumber daya sebesar itu, masyarakat tentu berharap pembangunan bergerak lebih cepat dan kesejahteraan meningkat secara lebih merata.

Data sosial justru menunjukkan kenyataan yang lebih rumit. Tingkat kemiskinan di Halmahera Timur masih mencapai 10,54 persen, tertinggi di Maluku Utara. Halmahera Tengah berada pada angka 9,16 persen, sedangkan Halmahera Barat 7,90 persen.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa besarnya APBD tidak otomatis menghasilkan penurunan kemiskinan yang sama cepatnya.

Di antara anggaran yang dibelanjakan dan kesejahteraan yang diharapkan, terdapat faktor kebijakan, ketepatan sasaran program, serta efektivitas pelaksanaan yang menentukan apakah manfaat pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat.

Halmahera Tengah menjadi contoh yang menarik. Daerah ini dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang ditopang industri nikel. Investasi terus berdatangan dan aktivitas ekonomi meningkat pesat. Namun tingkat kemiskinannya masih berada pada angka 9,16 persen.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu identik dengan kesejahteraan yang merata. Ekonomi dapat tumbuh cepat, tetapi manfaatnya belum tentu dirasakan secara sama oleh seluruh masyarakat.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...