Nazla: Komisi Informasi Maluku Utara Harus Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

Sofifi, malutpost.com -- Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara (Malut), Nazlatan Ukhra Kasuba menyampaikan selamat kepada 5 orang Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Malut terpilih periode 2026-2030.
Mereka adalah Ismat Sahupala, SE; Sofyan Ali, SE; Dr Isra Muksin, S. Sos, M. Si; Firjal, S. Sos, M. AP dan Mu'minah Daeng Barang sebagaimana surat Nomor: 100.1.4.2/155/DPRD Malut/V/2026.
Nazla berharap, kelimanya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, independen dan penuh integritas dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Maluku Utara.
"Selamat kepada seluruh Komisioner KI Malut terpilih periode 2026-2030. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, demi memperkuat transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat," kata Nazla, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, KI sangat penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Selain itu, KI juga diharapkan mampu menjadi lembaga yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan sengketa informasi secara objektif dan profesional.
"KI harus hadir sebagai lembaga yang mampu membangun kepercayaan publik. Untuk itu, independensi dan profesionalisme harus benar-benar dijaga selama menjalankan tugas," harap Nazla.
Politisi Partai Gerindra menyatakan, lima komisioner terpilih dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, maupun badan publik lainnya untuk mendorong budaya keterbukaan informasi di Maluku Utara semakin baik ke depannya.
"Yang paling penting adalah bagaimana KI dapat memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik benar-benar terpenuhi. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif bisa terwujud," pungkasnya. (one)


Komentar