Wagub Sarbin Sampaikan Catatan Penting Soal Status Sofifi hingga Ancaman PHK ke BAM DPR RI

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan tiga catatan penting kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dalam kunjungan kerja di Kota Ternate, Senin (27/4/2026).
Kunjungan kerja BAM DPR RI yang dipimpin oleh Ahmad Heryawan tersebut bertujuan menyerap aspirasi daerah terkait berbagai persoalan pembangunan serta isu-isu sosial di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wagub Sarbin mengemukakan sejumlah hal yang dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah pusat dan DPR RI.
Catatan pertama terkait dengan urgensi Undang-Undang Kepulauan. Menurutnya, sekitar 10 provinsi di Indonesia telah menyuarakan hal serupa, termasuk Maluku Utara yang memiliki wilayah laut jauh lebih luas dibanding daratan.
"Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat karena karakter wilayah kita sebagai daerah kepulauan," kata Wagub Sarbin.
Catatan kedua berkaitan dengan status Ibu Kota Sofifi yang hingga kini masih berstatus kelurahan. Pemprov Maluku Utara, kata Sarbin, terus mendorong percepatan pembangunan Sofifi, termasuk penguatan konektivitas dengan wilayah kabupaten/kota terdekat.
"Kami berharap adanya keberpihakan pemerintah pusat maupun DPR RI dalam mendorong percepatan pembangunan di Sofifi," tegasnya.
Selanjutnya, yang ketiga yaitu menyangkut kebijakan nasional terkait pengurangan produksi nikel yang berdampak pada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri pertambangan. Sarbin menilai kondisi tersebut menjadi dilema bagi pemerintah provinsi.
Ia berharap agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja, apalagi sampai merumahkan karyawan.
Selain itu, Wagub juga menyoroti kontribusi perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
"Ini juga perlu kita pikirkan bersama," tambahnya.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari Pemprov Maluku Utara serta pemerintah kabupaten/kota, termasuk persoalan belum tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).
"Ini menjadi aspirasi yang akan kami perjuangkan. Insya Allah akan kami tindak lanjuti di pusat melalui koordinasi dengan pimpinan dan Komisi XI DPR RI," ujarnya.
Ia juga menyoroti isu tanggung jawab lingkungan melalui CSR perusahaan, khususnya yang beroperasi di wilayah pertambangan, agar lebih memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar.
"Ini akan diperjuangkan melalui forum CSR yang harus dikerjakan secara bersama," tegasnya.
Sekadar di ketahui, kunjungan kerja BAM DPR RI ini turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku Utara. (nar)


Komentar