Resmob Polres Ternate Ringkus Pencuri Dompet dan Handphone

Ternate, malutpost.com -- Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama Polres Ternate meringkus AAA alias Arifandi (27 tahun), terduga pelaku pencurian.
Arifandi ditangkap pada Sabtu, (18/4/2026), sekira pukul 12.00 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin mengatakan, terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/66/IV/Res 1.8/2026/Spkt/Res tte/Polda Malut, Tanggal 18 April 2026.
Dari tangan Arifandi, Tim Resmob mengamankan barang bukti berupa 1 tas ransel berisi 14 buah dompet, 3 unit handphone dan 2 unit Tablet.
"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui telah menggasak 22 unit handphone di beberapa lokasi, tepatnya di indekos Kelurahan Tanah Tinggi," ungkap Bakry, Minggu (19/4/2026).
Sejauh ini, barang bukti yang sudah berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku diantaranya, 2 unit Tablet (IPAD dan M66 PROMAX Cristral) serta 9 unit handphone berbagai jenis.
"Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik guna melakukan pengembangan atau mengumpulkan barang bukti lain, baik yang sudah dijual maupun yang belum dijual," pungkasnya. (one)




Komentar