Polda Malut dan PT Feni Halmahera Timur Teken MoU Pengamanan Objek Vital

IMG 20260415 WA0063
Kapolda Malut, Irjen Polisi Waris Agono bersama Direktur Utama PT FHT, Jia Luping, saat teken MoU di Ballroom Kie Raha, Muara Hotel Ternate.(Foto/Humas Polda Malut)

Ternate, malutpost.com -- Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) dan PT Feni Halmahera Timur (FHT) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan pengamanan objek vital hingga pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (15/4/2026).

Kapolda Malut, Irjen Polisi Waris Agono mengatakan, MoU ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergitas antara Polri dengan dunia usaha, khususnya mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku Utara.

"Kehadiran investasi seperti PT Feni Haltim diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," harap kapolda.

Menurutnya, dinamika di lapangan menunjukkan adanya potensi gangguan kamtibmas, seperti konflik sosial, sengketa lahan maupun masalah ketenagakerjaan.

"Untuk itu diperlukan komitmen bersama dalam mengelola potensi tersebut secara bijak, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Jenderal dua bintang ini menyatakan, Polda berkomitmen mendukung iklim investasi yang sehat dengan menjamin keamanan serta memberikan kepastian hukum.

"Kami akan mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif, serta penegakan hukum yang tegas dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Utara," jelas kapolda.

"Saya juga mengingatkan kepada pihak perusahaan agar memperhatikan aspek tanggung jawab sosial, menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar, dan mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya," pesannya.

Melalui kerja sama ini, kapolda berharap akan terbangun koordinasi yang solid antara Polda Malut dan PT Feni Haltim dalam rangka pengamanan objek vital, pencegahan konflik sosial, serta penanganan berbagai potensi gangguan kamtibmas.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya kerja sama ini. Semoga kolaborasi ini membawa manfaat besar bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara," harapnya.

Sementara Direktur Utama PT Feni Halmahera Timur (FHT), Jia Luping menyampaikan terima kasih atas MoU mengenai pengamanan kawasan industri Buli antara PT Feni Haltim dan Polda Malut.

"Mewakili seluruh jajaran PT Feni Haltim, saya ingin menyampaikan ucapan selamat datang yang hangat dan terima kasih yang tulus kepada para pimpinan dan sahabat yang hadir dalam upacara hari ini," katanya.

Ia menyebut, kawasan industri Buli yang dioperasikan oleh FHT ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (OVNI). Karena ini adalah proyek strategis prioritas dalam agenda Hilirisasi Nasional Indonesia dan kawasan industri utama di Maluku Utara.

"Kawasan ini memikul misi penting untuk mendorong pembangunan ekonomi daerah, meningkatkan lapangan kerja, dan memfasilitasi peningkatan nilai tambah industri," ujarnya.

"Ke depan, kami akan memperdalam kerjasama menyeluruh dalam jaminan keamanan, sistem manajemen keselamatan, berbagi informasi, pelatihan personel, dan pembangunan keamanan bersama dengan masyarakat. Bersama-sama, kita akan menjaga keamanan kawasan, menjunjung tinggi supremasi hukum, mencegah tindak kejahatan dan memastikan kelancaran investasi serta operasional produksi di dalam kawasan," sambung Jia Luping.

Ia menyatakan, selama ini Polda Malut telah memberi dukungan kuat dan pengamanan profesional, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terpercaya bagi pembangunan dan operasional kawasan.

"Di sini, saya ingin menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Polda Malut."

"Saya berharap upacara penandatanganan ini berjalan dengan sukses. Semoga kita semua diberikan kesehatan, kesuksesan dalam bekarya dan segala hal yang terbaik," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...