DBH Sawit Raib: Tidore Tak Layak Bicara Pembangunan

Anggaran tersebut dapat menopang pelatihan keterampilan pemuda, subsidi pupuk bagi petani kecil, atau peningkatan fasilitas kesehatan dasar.
Kegagalan administratif membuat seluruh kemungkinan itu menguap sebelum sempat dirasakan manfaatnya. Di sinilah letak kerugian sosial yang sesungguhnya: daerah kehilangan hak atas peluang pembangunan akibat kelalaian birokrasi yang terkesan main-main terhadap hak masyarakatnya.
Oleh karena itu, penegak hukum perlu masuk untuk menyelidiki potensi kerugian negara akibat kegagalan pemenuhan administratif yang disengaja.
Penggunaan anggaran Rp500 juta untuk hasil yang nihil merupakan indikasi kuat adanya pemborosan uang negara secara sistematis.
Penyelesaian administrasi sebagai indikator penggunaan anggaran yang baik harus muncul ke permukaan, sebagai bukti bahwa anggaran setengah miliar ini tidak raib begitu saja.
Masyarakat harus tetap menjalankan fungsi kontrol dan menyuarakan kritik agar para pemangku kebijakan tidak bermain-main dengan hak masyarakatnya.
Transparansi dokumen administrasi yang gagal dipenuhi harus dibuka secara terang-benderang agar publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di belakang panggung kekuasaan.
Pembiaran dengan alasan teknis tidak boleh menjadi tameng untuk menutupi ketidakmampuan atau potensi korupsi yang mungkin terjadi di balik meja-meja kantor pemerintahan.
Sudah saatnya kita menuntut profesionalisme dan totalitas dari mereka yang dibayar oleh pajak rakyat untuk mengelola kas daerah, bukan menjadikan administrasi sebagai tongkat sihir yang ujug-ujug melahap Rp500 juta sebagai tumbal kekuasaan semata. (*)




Komentar