Jemaah Bertanya, Ustad menjawab
Bagaimana Ketentuan Fidyah bagi yang Tidak Mampu Berpuasa? Ini Penjelasannya

Sedangkan Mazhab Hanafi: Memperbolehkan membayar fidyah dalam bentuk uang yang senilai dengan harga makanan tersebut (misal: harga 1,6 kg beras atau harga satu porsi makanan yang mengenyangkan).
Kalau diindonesia, BAZNAS menetapkan nilai fidyah uang sebesar Rp65.000-70.000,-/hari.
Kapan waktu Pembayaran fidyah?
Fidyah bisa dibayarkan setiap hari saat ia tidak berpuasa.
Bisa juga dikumpulkan dan dibayarkan sekaligus di akhir bulan Ramadan.
Penting juga diketahui bahwa Fidyah tidak boleh dibayarkan sebelum bulan Ramadan dimulai.
Semoga jawabannya bermanfaat
WALLAHU A'LAM BISHOWAAB. (*)




Komentar