Rapuhnya Literasi dan Suburnya Investasi Bodong

Dr. Iswadi M. Ahmad

Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, koperasi merah putih, dan kalangan akademisi untuk membangun ekosistem keuangan yang inklusif.

Refleksi dan Pencegahan

Kasus investasi bodong seperti Apenic dan Karapoto menjadi peringatan keras bagi kita. Peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kejahatan keuangan, melainkan cerminan rapuhnya literasi keuangan masyarakat.

Janji keuntungan instan tanpa resiko masih mudah dipercaya karena sebagian warga belum memiliki kemampuan menilai legalitas produk, memahami risiko investasi, serta membedakan investasi legal dari skema penipuan.

Jika kondisi ini dibiarkan, pola penipuan serupa akan terus berulang dengan wajah yang lebih canggih. Karena itu, penanganan investasi bodong tidak boleh berhenti pada penindakan hukum setelah kerugian terjadi. Pencegahan harus ditempatkan sebagai strategi utama melalui pendidikan keuangan yang berkelanjutan.

Pendidikan keuangan perlu dimulai dari keluarga sebagai fondasi pembentukan karakter ekonomi, diperkuat di sekolah melalui integrasi kurikulum, dan diperluas ke desa atau kelurahan melalui program pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, OJK, serta tokoh masyarakat harus bersinergi membangun kesadaran kolektif.

Melalui edukasi keuangan, masyarakat Maluku Utara dapat bangkit menjadi komunitas yang cerdas secara finansial, rasional dalam mengambil keputusan ekonomi, serta tidak mudah terjebak pada janji palsu investasi bodong. (*)

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7

Komentar

Loading...