Catatan

Manajemen Talenta ASN di Simpang Jalan

Anwar Husen

Jika harus memilih satu di antara dua pilihan yang sama-sama tak ideal, apakah kita akan sangat yakin untuk memilih profil pejabat yang kompetensinya oke, tetapi rekam jejak integritasnya rusak, dibanding yang tak terlalu hebat tetapi integritasnya terjaga? Ini pilihan-pilihan rasional di luar variabel-variabel subjektif.

Jika jejak filosofis defenisi sesuatu kebijakan itu menjadi terlampau samar, maka batas antara koruptor dan ahli agama adalah sorban dan "songkok putih", batas antara kompetensi dan kemunafikan adalah membungkuk hingga cium tangan, batas antara objektifitas dan kepalsuan adalah "pulsa data", mengakses konten media sosial.

Catatan sejarah paling buram soal tata kelola pemerintahan provinsi Muluku Utara yang jadi atensi nasional, belum lama kita alami. Soal serbuan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] lalu. Dan ada dua simpul besar yang jadi fakta, korupsi dan penyalanggunaan kewenangan dalam bentuk suap dan jual beli jabatan.

Suka atau tidak, pemerintahan provinsi Maluku Utara saat ini dibangun dari fakta keprihatinan paling dalam ini. Tentu kinerjanya harus berbanding lurus dengan kadar ekspektasi publik atas kepemimpinan ini.

Tetapi apakah semua itu terjadi, setidaknya hingga saat ini? Riuh soal RAPBD dan pelantikan pejabat tadi, setidaknya bisa mengonfirmasi semua itu.

Idealnya, sekurang-kurangnya, semua pejabat yang statusnya pernah dimintai keterangan soal dugaan suap dan jual beli jabatan, tak dipakai lagi. Mengapa? Ya, karena itu poinnya yang paling logis.

Kerja di lembaga pemerintahan itu panduannya aturan. Hierarki bentuknya macam-macam hingga ke panduan paling dasar dan taknis, Petunjuk Teknis [Juknis] namanya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...